Kuala Kapuas- Pada Kamis, 28/12/2023, pukul 13:00-15:00 WIB, STAI Kuala Kapuas mengadakan praktik jenazah dan pengkaderan khatib, bilal dan imam guna untuk pembekalan mahasiswa yang akan terjun pada kegiatan kuliah kerja nyata, untuk program kerja sosial keagamaan nanti mahasiswa diharapkan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Praktik jenajah dilakukan didalam auditorium dan lokal atau ruangan kampus, praktik ini membahas tentang bagaimana cara memandikan jenazah, mengkafakan jenazah dan mensholatkan jenazah. Praktik dilaksanakan terpisah bagi perempuan dan laki-laki agar menjaga kesopanan dan ketertiban dalam melakukan praktik.
Pembina praktik perempuan oleh Marhamah, M.Pd dan Septiah, M.Pd, untuk pembina laki-laki oleh MUI Kab. Kapuas.
Antusias mahasiswa dalam mengikuti kegiatan praktik dan mahasiwa membantu menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan, mengamati dan memperhatikan praktik tersebut mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.
Adapun 4 kewajiban yang harus dilakukan oleh umat islam ketika ada saudara yang meninggal sebagai berikut :
Memandikan jenazah
Mengkafankan jenazah
Mensholatkan jenazah
Menguburkan jenazah
Syarat-syarat memandikan jenazah:
Muslim
Berakal
Jujur/shaleh
Hal-hal yang dipersiapkan untuk jenajah:
Tempat karanda/tempat mayat
Ember
Kapas untuk membersihkan
Candana/bedak mati
Kapur barus
Kain penutup mayat
Handuk kecil
Shampo
Sabun
Gunting untuk membuka pakaian jenazah
Jumlah kain kafan yang digunakan
Jumlah kain kafan yang digunakan untuk mrngkafani jenazah laki-laki adalah tiga lapis. Jumlah kain kafan yang digunakan untuk mengkafani jenazah peremouan adalah lima lapis.
Kemudian pada pukul 15:00-16:30 WIB, dilanjutkan kegiatan bimbingan pengkaderan khatib, bilal dan imam dikhusus kan untuk para mahasiswa laki-laki oleh MUI Kab. Kapuas diruangan B1.
Dalam bimbingan tersebut disampaikan bagaimana tata cara berkhotbah yang baik, meliputi syarat sah khatib yaitu:
Islam
Baligh
Berakal
Laki-laki
Berdiri jika mampu
Menutup Aurat
Suci dari hadast besar dan kecil
Suaranya minimal didengar oleh 40 orang
Syarat sah khotbah ada 5 yaitu:
Pujian kepada Allah
Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW
Wasiat taqwa
Baca potongan ayat al-qur’an
Mendoakan muslimin dan muslimat.