STAI Kuala Kapuas

Penulis

admin

admin@staikualakapuas.ac.id

Praktik Jenazah dan Pengkaderan Khatib, Bilal dan Imam Yang Diikuti Mahasiswa STAI Kuala Kapuas

Kuala Kapuas- Pada Kamis, 28/12/2023, pukul 13:00-15:00 WIB, STAI Kuala Kapuas mengadakan praktik jenazah dan pengkaderan khatib, bilal dan imam guna untuk pembekalan mahasiswa yang akan terjun pada kegiatan kuliah kerja nyata, untuk program kerja sosial keagamaan nanti mahasiswa diharapkan untuk mengikuti kegiatan tersebut. IMG_2542.JPG Praktik jenajah dilakukan didalam auditorium dan lokal atau ruangan kampus, praktik ini membahas tentang bagaimana cara memandikan jenazah, mengkafakan jenazah dan mensholatkan jenazah. Praktik dilaksanakan terpisah bagi perempuan dan laki-laki agar menjaga kesopanan dan ketertiban dalam melakukan praktik. Pembina praktik perempuan oleh Marhamah, M.Pd dan Septiah, M.Pd, untuk pembina laki-laki oleh MUI Kab. Kapuas. Antusias mahasiswa dalam mengikuti kegiatan praktik dan mahasiwa membantu menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan, mengamati dan memperhatikan praktik tersebut mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Adapun 4 kewajiban yang harus dilakukan oleh umat islam ketika ada saudara yang meninggal sebagai berikut : Memandikan jenazah Mengkafankan jenazah Mensholatkan jenazah Menguburkan jenazah Syarat-syarat memandikan jenazah: Muslim Berakal Jujur/shaleh Hal-hal yang dipersiapkan untuk jenajah: Tempat karanda/tempat mayat Ember Kapas untuk membersihkan Candana/bedak mati Kapur barus Kain penutup mayat Handuk kecil Shampo Sabun Gunting untuk membuka pakaian jenazah Jumlah kain kafan yang digunakan Jumlah kain kafan yang digunakan untuk mrngkafani jenazah laki-laki adalah tiga lapis. Jumlah kain kafan yang digunakan untuk mengkafani jenazah peremouan adalah lima lapis. IMG_2573.JPG Kemudian pada pukul 15:00-16:30 WIB, dilanjutkan kegiatan bimbingan pengkaderan khatib, bilal dan imam dikhusus kan untuk para mahasiswa laki-laki oleh MUI Kab. Kapuas diruangan B1. Dalam bimbingan tersebut disampaikan bagaimana tata cara berkhotbah yang baik, meliputi syarat sah khatib yaitu: Islam Baligh Berakal Laki-laki Berdiri jika mampu Menutup Aurat Suci dari hadast besar dan kecil Suaranya minimal didengar oleh 40 orang Syarat sah khotbah ada 5 yaitu: Pujian kepada Allah Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW Wasiat taqwa Baca potongan ayat al-qur’an Mendoakan muslimin dan muslimat.

Foto Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *